Rapat Penetapan Perdes SOTK Desa Kaligondo Tahun 2025

  • Whatsapp

Kaligondo – Pemerintah Desa Kaligondo telah menggelar musyawarah atau rapat penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Pemerintah Desa ( SOTK ) Desa Kaligondo tahun 2025 di Pendopo Kantor Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi pada hari Senin, 05 Mei 2025.

Penetapan Perdes terkait SOTK Desa Kaligondo tahun 2025 ini memiliki beberapa tujuan, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:

• Meningkatkan efisiensi dan efektivitas tugas serta kinerja dari setiap jajaran dan perangkat desa
• Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas setiap jajaran dan perangkat desa supaya mudah untuk diawasi kinerjanya
• Mempermudah pelayanan terhadap masyarakat karena setiap jajaran dan perangkat desa akan lebih paham batasan dari tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan apa yang ditetapkan sebelumnya
• Dan seterusnya.

Sementara itu, turut hadir langsung dalam rapat penetapan Perdes SOTK Desa Kaligondo tahun 2025 tersebut, yakni Kepala Desa Kaligondo beserta perangkatnya, BPD, BUMDES, serta Kamtibmas dan Babinsa Desa Kaligondo.

Dengan ditetapkannya Perdes SOTK Desa Kaligondo tahun 2025 ini, diharapkan dapat membuat Pemerintah Desa Kaligondo bisa lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya demi kebaikan serta masa depan yang cerah bagi seluruh warga masyarakatnya.

Rudi – Jurnalis Desa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *